PURWAKARTA - Pada Rabu, 14 Februari 2024, Polsek Cibatu melakukan patroli KRYD di sekitar Tempat Pemungutan Suara (TPS) yang berlokasi di Desa Ciparungsari. Anggota piket Polsek Cibatu terlibat langsung dalam kegiatan ini, bertujuan memastikan kelancaran dan keamanan pelaksanaan pemilihan.
Dalam pernyataan resmi, Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Cibatu AKP Feri Kurniawan, menyatakan, "Kegiatan patroli KRYD dan pengecekan TPS ini merupakan bagian dari upaya kami untuk menjaga situasi keamanan selama proses pemilihan berlangsung. Kami berkomitmen untuk memberikan perlindungan maksimal kepada warga yang hendak menggunakan hak suara mereka."
Anggota piket Polsek Cibatu terfokus pada pengecekan kelengkapan administratif dan keamanan di sekitar TPS. "Kami melakukan pemeriksaan intensif terhadap setiap detail, termasuk identitas warga yang hadir, agar proses pemilihan berjalan dengan tertib dan adil, " tambah Kapolsek Cibatu.
Patroli ini tidak hanya mencakup pengamanan TPS, tetapi juga upaya untuk mencegah potensi gangguan keamanan dan memastikan bahwa proses pemilihan berjalan sesuai aturan. Kehadiran polisi di lokasi diharapkan dapat memberikan rasa aman kepada masyarakat dan menciptakan lingkungan yang kondusif untuk pelaksanaan demokrasi.
Masyarakat diminta untuk bersikap kooperatif dan mendukung upaya kepolisian dalam menjaga keamanan selama periode pemilihan. Polsek Cibatu mengajak seluruh warga untuk berpartisipasi aktif dalam menciptakan pemilihan yang aman, damai, dan sesuai dengan prinsip-prinsip demokrasi.