PURWAKARTA - Kapolsek Cibatu, AKP Feri Kurniawan, melaksanakan pengecekan Tempat Pemungutan Suara (TPS) Pemilu di Wilayah Kecamatan Cibatu pada Kamis, 15 Februari 2024. Kegiatan ini dilaksanakan di TPS 11 Desa Cilandak.
Pengecekan tersebut merupakan bagian dari upaya penegakan keamanan dan keterlibatan aparat kepolisian dalam menjaga jalannya proses demokrasi. Kapolsek Cibatu memastikan bahwa segala aspek terkait dengan keamanan dan ketertiban di TPS berjalan dengan baik.
Kapolres Purwakarta AKBP Edwar Zulkarnain melalui Kapolsek Cibatu AKP Feri Kurniawan menyatakan, "Pengecekan ini dilakukan untuk memastikan bahwa proses pemungutan suara dan penghitungan di TPS berjalan lancar dan sesuai dengan aturan yang berlaku. Keamanan masyarakat menjadi prioritas utama dalam pelaksanaan Pemilu ini."
Hasil pengecekan menunjukkan bahwa TPS 11 Desa Cilandak telah selesai melakukan penghitungan suara. Proses tersebut dilaksanakan dengan tertib dan sesuai dengan prosedur yang telah ditetapkan. Kapolsek Cibatu memberikan apresiasi kepada semua pihak yang terlibat dalam pelaksanaan Pemilu di wilayah Kecamatan Cibatu.
Pihak kepolisian berkomitmen untuk terus mendukung jalannya proses demokrasi dengan memberikan perlindungan dan pengawasan yang optimal. Kegiatan pengecekan TPS ini menjadi bagian integral dalam menjaga integritas dan keamanan selama periode Pemilu.